بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Benarkah Wahyu itu?

1. Tentang hal ini Allah swt. berfirman,” Allah tidak akan menampakkan hal ghaib kepada kalian, tetapi Ia memilih utusan-utusan-Nya dengan kehendak-Nya.“ (Qs. Ali Imran [3]:179).

Setelah terbukti perlunya wahyu sebagai sarana alternatif untuk memperoleh pengetahuan yang dibutuhkan manusia demi menutupi kekurangan-kekurangan indra dan akal mereka, ada masalah berikutnya yang perlu dibahas di sini. Yaitu, mengingat bahwa manusia biasa tidak mungkin dapat memanfaatkan sarana pengetahuan ini secara langsung dan tidak memiliki potensi untuk menerima wahyu Ilahi [1],oleh karena itu risalah Ilahiyah harus disampaikan kepada mereka melalui para nabi.

2. Dalam al-Qur’an disebutkan, "Allah lebih mengetahui kepada siapa Dia menyerahkan risalah-Nya." (Qs. Al-An`am [6] :124)

Pertanyaannya, Apakah yang menjamin keutuhan risalah ini? Bagaimana kita dapat mempercayai bahwa nabi telah menerima dan menyampaikan wahyu Ilahi kepada umat manusia secara utuh? Jika terdapat perantara antara Allah Swt dan nabi, yaitu Malaikat Jibril, lalu bagaimana kita bisa percaya bahwa Malaikat itu menyam-paikan risalah tersebut secara utuh pula?

Pertanyaan-pertanyaan di atas muncul karena wahyu itu hanya bisa berperan untuk menutupi berbagai kekurangan pengetahuan manusia apabila -semenjak diturunkan hingga disampaikannya kepada manusia- terjaga dari penyimpangan, kesamaran, secara sengaja ataupun tidak.


Bila tidak demikian, maka dengan adanya kemungkinan kelalaian dan kekhilafan pada satu atau sejumlah perantara, atau adanya perubahan yang disengaja dalam kandungan wahyu, akan timbul duga-an dalam benak manusia akan kemungkinan kecacatan dan kerancuan pada risalah yang sampai kepada mereka, dan akan menggoyahkan kepercayaan mereka terhadap risalah itu. Maka itu, dengan cara apakah kita dapat meyakini sampainya wahyu Ilahi kepada umat manusia secara utuh dan selamat dari penyelewengan dan kesalahan?

Jelas apabila hakikat wahyu itu tidak diketahui oleh manusia, dan mereka tidak memiliki potensi untuk menerima wahyu itu, maka mereka tidak mempunyai jalan untuk mengawasi dan meneliti kebenaran perantara-perantara itu. Mereka baru bisa memahami adanya kesalahan dalam wahyu bila ia mengandung isi yang bertentangan dengan hukum pasti akal.

Misalnya, apabila ada seseorang yang mengaku bahwa dia diberikan wahyu oleh Allah Swt. yang menyatakan bahwa dua hal yang kontradiksi itu mungkin atau pasti terjadi, atau ada seseorang yang mengaku (na’udzu billa) bahwa dzat Allah Swt itu tersusun, atau berbilang, atau hancur, atau hilang. Pada kondisi seperti ini, kita bisa membantah dan membuk-tikan kebatilan pengakuan tersebut melalui penilaian akal yang pasti (qat’i).


Akan tetapi, kebutuhan utama kepada wahyu itu terdapat pada masalah-masalah yang akal manusia tidak menemukan jalan untuk membuktikan atau menafi-kannya, juga tidak mampu menilai kebenaran atau kesalahan risalah tersebut. Dalam kondisi semacam ini, dengan jalan apakah kita dapat menetapkan kebenaran kandungan wahyu dan keterjagaannya dari pengaburan dan penyelewengan yang disengaja atau kelalaian para perantara, yaitu malaikat Jibril dan para nabi As?


Jawaban atas pertanyaan di atas ini ialah bahwa sebagai-mana halnya akal -dengan memperhatikan Hikmah Ilahiyah pada kajian 2 tentang masalah kenabian ini- mengetahui bahwa ada jalan lain untuk mengetahui hakikat dan cara hidup manusia, meskipun ia tidak mengetahui secara pasti hakikat jalan itu, dia juga memahami bahwa Hikmah Ilahiyah menuntut agar wahyu Allah terlindung dari penyimpangan hingga berada ke hadapan manusia tanpa terjadi pengaburan. Karena bila tidak demikian, akan terjadi pertentangan di dalam tujuan-Nya.


Dengan kata lain, setelah diketahui bahwa risalah Ilahi itu harus sampai kepada umat manusia melalui seorang atau beberapa perantara sehingga tercipta kondisi yang cukup untuk kesempurnaan umat manusia dan terealisasinya tujuan Ilahi dari penciptaan manusia terebut, maka -dengan mengacu pada sifat-sifat kesempurnaan Ilahi- akan dapat dibuktikan pula bahwa risalah itu harus terjaga utuh dari penyelewengan dan kekhilafan, yang disengaja ataupun tidak. Karena jika Allah Swt. tidak menghendaki sampainya risalah kepada umat manusia secara utuh, ini bertentangan dengan Hikmah Ilahi-yah, dan kehendak-Nya yang bijaksana pun menafikan asumsi ini.


Dan seandainya Allah Swt tidak mengetahui dengan apa atau melalui siapa risalah itu akan disampaikan secara utuh kepada hamba-hamba-Nya, ini bertentangan dengan ilmu-Nya yang tak terbatas.

Dan jika Dia tidak kuasa untuk memilih para pengemban wahyu yang layak dan melindungi mereka dari sentuhan tangan-tangan kotor dan setan-setan, ini tidak sesuai dengan kekuasaan-Nya yang tidak terbatas.

Maka, dengan bukti kemahatahuan Allah Swt, tidak ada alasan bagi kita untuk memberi kemungkinan bahwa Dia memilih pembawa wahyu yang tidak Dia ketahui ketulusan dan amanatnya [2].


3. “Allah Maha Mengetahui hal yang gaib, maka Dia tidak memperlihatkan hal gaib kepada siapapun. Kecuali kepada rasul yang Dia ridahi. Sesungguhnya Dia menciptakan para penjaga di depan dan belakangnya. Supaya Dia mengetahui bahwa rasul-rasul itu telah menyampaikan risalah Tuhan mereka. Allah mengetahui apa yang ada dalam mereka dan menghitung segala sesuatu.“ (Qs. al-Jin [72]: 26-27).

Dan dengan bukti kemahakuasaan Allah Swt, kita tidak mungkin menduga bahwa Allah tidak mampu menjaga wahyu-Nya dari campur tangan setan, orang-orang jahat, dan dari kelalaian dan kelupaan pada diri pembawa wahyu-Nya[3].

4. “Supaya orang binasa atau hidup dengan keterangan yang nyata“ (Qs. al-Anfal[8]: 42)

Dengan penjelasan rasional inilah kita dapat menetapkan terjaganya wahyu dari berbagai kecacatan. Penjelasan ini pula dapat membuktikan keterjagaan Malaikat Wahyu dan para nabi pada tahap menerima wahyu dan kemaksuman mereka dari pengkhianatan yang disengaja, atau dari kelalaian dan kelupaan pada tahap menyampaikan wahyu.


Dari uraian di atas jelaslah bagi kita sebab penekanan Al-Qur’an atas sifat amanat para pembawa wahyu dan para nabi serta kemampuan mereka untuk menjaga amanat Ilahiyah dan menolak berbagai pengaruh setan. Secara umum, tampak jelas apa yang telah kami singgung mengenai penegasan Al-Qur’an atas terpeliharanya wahyu dan para penjaga wahyu, sehingga wahyu tersebut sampai kepada umat manusia secara utuh.


Pembahasan Lain Ihwal Kemaksuman

Sesungguhnya kemaksuman (ishmah) pada malaikat dan para nabi yang telah kami buktikan berdasarkan argumen di atas, khusus pada tahap penerimaan wahyu dan penyam-paiannya. Namun ada tahap kemaksuman lain yang tidak dapat dibuktikan dengan argumen tersebut. Hal ini dapat dibagi kepada tiga bagian. Pertama, kemaksuman para malai-kat. Kedua, kemaksuman para nabi. Ketiga, kemaksuman sebagianorang seperti: para imam yang suci, atau seperti Fatimah As dan Maryam As.

Selain tentang kemaksuman para malaikat pada tahap penerimaan dan penyampaian wahyu, kita akan membahas dua persoalan. Pertama, kemaksuman Malaikat Wahyu di luar tugas sebagai penerima dan penyampai wahyu. Kedua, kemak-suman para malaikat selain Malaikat Wahyu, seperti malaikat-malaikat yang dipercaya untuk mengatur rizki, menulis amal manusia, mencabut ruh dan tugas-tugas yang lainnya.


Tentang kemaksuman para nabi yang tidak berhubungan dengan risalah mereka, kita akan membahas dua masalah. Pertama, kemaksuman para nabi dari dosa dan maksiat yang disengaja. Kedua, kemaksuman mereka dari kelalaian dan kelupaan. Dua masalah ini juga akan kita bahas sehubungan dengan orang-orang selain para nabi.


Adapun masalah-masalah yang berkaitan dengan para malaikat pada selain tahap penerimaan wahyu dan penyam-paiannya hanya dapat kita bahas dengan argumentasi akal apabila kita telah mengenal hakekat malaikat itu sendiri. Namun, mengenal hakekat dan esensi malaikat, selain tidak mudah, juga tidak sesuai dengan pembahasan di sini.


Oleh karena itu, kami hanya cukup menyebutkan dua ayat yang menunjukkan kemaksuman malaikat: “Mereka (para malailkat) adalah hamba-hamba yang mulia yang tidak mendahului-Nya dengan ucapan dan mereka melaksanakan apa yang diperintahkan-Nya.” (Qs. Anbiya [21]: 27) “Sesungguhnya mereka (para malaikat) tidak bermaksiat kepada Allah terhadap apa yang diperintahkan kepada mereka dan mereka senantiasa melaksanakan apa yang diperintahkan. (Qs. At-Tahrim [66]: 6)


Adapun pembahasan kemaksuman sebagian individu selain para nabi, maka hal itu hanya sesuai dengan pembahasan kemaksuman. Maka itu, di sini kita hanya akan membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan kemaksuman para nabi secara khusus. Walaupun sebagian masalah tidak mungkin untuk dipecahkan melainkan dengan dalil-dalil wahyu. Dan masalah-masalah ini dapat dibahas setelah memastikan validitas Al-Qur’an dan Sunnah. Akan tetapi, demi menjaga konsistensi di antara tema-tema masalah tersebut, kita akan membahasnya pada bagian ini. Adapun validitas Al-Qur’an dan Sunnah, kita terima saja sebagai postulat yang akan kita bahas pada saatnya.

Kemaksuman para Nabi

Terdapat ikhtilaf di antara mazhab-mazhab Islam tentang sejauh mana kesucian para nabi dari dosa. Syi’ah Imamiyah percaya bahwa sejak dilahirkan hingga wafat, para nabi itu terjaga dari segala dosa dan maksiat, baik yang kecil atau yang besar, yang disengaja atau tidak. Ada yang berpendapat bahwa para nabi itu hanya terjaga dari dosa-dosa besar saja.


Ada madzhab yang meyakini para nabi itu terjaga dari dosa sejak masa akil balig. Sebagian yang lain mengatakan sejak masa kenabian. Sebagian dari Madzhab Ahlusunnah seperti Al-Khasyawiyah dan sebagian dari Ahlul Hadits mengingkari kemaksuman para nabi, sama sekali. Menurut mereka, mungkin saja para nabi melakukan dosa dengan sengaja, bahkan pada masa kenabian mereka sekalipun.


Sebelum kami membuktikan kemaksuman para Nabi, perlu kami jelaskan sebagian poin-poin penting berikut ini:


Pertama, maksud dari kemaksuman para nabi atau selain mereka, bukan sekedar tidak melakukan dosa. Karena bisa jadi seorang manusia biasa tidak melakukan maksiat sepan-jang usianya, khususnya apabila orang itu berusia pendek. Akan tetapi yang kita maksud dengan kemaksuman para nabi di sini, adalah adanyamalakah nafsaniyah (karakter inheren) yang kuat yang mencegah dia dari berbuat dosa dan maksiat, sekalipun dalam kondisi yang sulit. Malakah ini dicapai de-ngan pengetahuannya yang sempurna dan terus menerus terhadap keburukan perbuatan dosa, dan dengan kehendak serta keinginan yang kuat untuk mengen-dalikan hawa-nafsu. Karena malakah semacam ini tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan bantuan dan inayahAllah Swt secara khusus, maka pelakunya diidentikkan dengan-Nya.


Kemaksuman me-reka bukan berarti bahwa Allah memaksa mereka untuk meninggalkan dosa dan mencabut kebebasan kehendak dan usaha mereka. Kemaksuman sebagian manusia sempurna seperti para nabi dan imam juga bisa dinisbahkan kepada Allah dengan makna yang lain, yaitu bahwa Dialah yang menjamin kemaksuman mereka.


Kedua, kemaksuman seseorang itu menuntutnya untuk meninggalkan berbagai perbuatan yang dilarang atasnya, seperti perbuatan maksiat yang diharamkan di dalam seluruh syariat dan perbuatan yang dilarang dalam syariat yang ia ikuti. Dengan demikian tidak terdapat kontradiksi antara kemaksuman para nabi dengan mengamalkan sebagian perbuatan yang dibolehkan dalam syariatnya untuk pribadi mereka secara khusus, sekali pun itu diharamkan dalam syariat-syariat yang sebelumnya atau akan diharamkan pada ajaran yang akan datang.


Ketiga, maksud dari maksiat yang seorang maksum itu tersucikan darinya ialah perbuatan yang “haram” dalam istilah Fiqih, atau meninggalkan perbuatan yang “wajib” menurut istilah Fiqih. Adapun kata maksiat dan semacamnya, yaitu adz-dzanbu (dosa), terkadang digunakan untuk hal-hal yang lebih luas daripada makna maksiat dan dosa, seperti bisa juga digunakan untuk mengartikan tarkul aula (meninggalkan yang lebih utama). Meninggalkan yang lebih utama tidaklah mena-fikan kemaksuman dari diri mereka.[]

Allamah M.H. Thaba'thaba'i

Tafsir Al-Mizan


Biografi Allamah Thaba’thabai

Sosok kita yang satu ini adalah seorang mufasir dan filsuf besar. Diantara karya qurani beliau yang paling berharga adalah Tafsir Al-Mizan, yang menjadi salah satu rujukan tafsir kontemporer paling populer. Kitab tafsir ini merupakan salah satu kitab paling komplit dari sisi metode dan muatan. Berikut biografi mufasir besar ini yang ditulis langsung oleh beliau pada awal-awal tahun 1341 Hijriah Syamsiah.
Saya, Muhammad Husain Thaba’thabai, lahir di kota Tabriz pada tahun 1281 H. Sy, di tengah-tengah keluarga pecinta ilmu. Pada usia lima tahun saya ditinggal oleh ibunda tercinta dan tiga tahun setelahnya saya menjadi yatim piatu, karena ditinggal ayah. Mengingat keluarga kami termasuk keluarga yang mampu, kondisi kehidupan kami tetap berjalan dan dengan bantuan seorang wakil (pengasuh) beserta istrinya yang telah ditunjuk oleh ayah, kami meneruskan roda kehidupan yang mesti dilakoni.
Tak lama setelah kepergian ayah, saya dikirim ke sebuah madrasah dan akhirnya saya digembleng oleh sorang guru privat yang selalu datang ke rumah. Dan begitulah, tanpa terasa enam tahun saya mempelajari bahasa Persia dan pelajaran-pelajaran dasar. Pada waktu itu, pelajaran-pelajaan dasar belum memiliki program dan kurikulum khusus dan tetap. Yang saya ingat dari tahun 1290-1296 H. Sy. pelajaran yang paling banyak saya terima adalah Al-Quran, kitab Gulistan, Bustan Sa’di, Nishab, Akhlak Mushawar, Anwar Sahili, Tarikh Mu’jam dan Irsyadul Hisab.
Pada tahun 1297 H. Sy saya mulai memasuki pelajaran agama dan bahasa Arab. Hingga tahun 1304 H. Sy saya sibuk membaca teks-teks pelajaran. Dalam kurun waktu tujuh tahun inilah, saya menamatkan kitab-kitab berikut ini: Amtsilah, Sharf Mir, Tashrif, ‘Awamil dalam Ilmu Nahwu, Anmudaj, Shamadiyah, Suyuthi, Jami dan Mugni tentang penjelasan kitab Muthawal, dalam Fiqih; Syarh Lum’ah, Makasib, dalam Ushul, kitab Ma’alim, Qawanin, Rasail, Kifayah, dalam ilmu Logika; Hasyiah dan Syarh Syamsiyah, dalam filsafat Kitab Syarh Isyarat, dalam teologi kitab Kasyful Murad.
Pada tahun 1304 saya pergi ke Hauzah Najaf untuk meneruskan pelajaran. Di sana saya menghadiri pelajaran Marhum Ayatollah Syekh Muhammad Husain Isfahani. Sekitar 6 tahun pelajaran Ijtihad Ushul dan empat tahun pelajaran kharij Fiqih saya lewati. Begitu juga saya hadir pelajaran kharij fiqih Marhum Ayatollah Naini selama delapan tahun dan sekali menamatkan pelajaran kharij fiqih beliau, serta sedikit hadir dalam pelajaran kharij fiqih Marhum Ayatollah Sayid Abul Hasan Isfahani.
Universalia tentang ilmu Rijal saya terima dari Ayatollah Hujjat Kuh Kamari. Dalam filsafat saya juga mendapat taufik untuk belajar dari seorang filsuf besar saat itu, Sayid Husain Badkubi. Di bawah arahan beliau, dalam waktu enam tahun saya dapat menyelesaikan pelajaran seperti, Mandhumah Sabzawari, Asfar, Masyair Mullah Shadra, Syifa, Tamhid Ibn Turkah dan AkhlakIbn Maskawaih.
Al-Marhum Ustadz Badkubi saking perhatiannya terhadap perkembangan intelektualitas saya, senantiasa menganjurkan kepada saya untuk mempelajari matematika guna memperkuat sistem pemikiran argumentatif dan untuk menguatkan analisa filosofis. Dalam rangka menjalankan petuah beliau akhirnya saya menghadiri pelajaran Sayid Abul Qasim Khansari, ahli matematika yang amat terkenal waktu itu dan saya mulai mempelajari perhitungan argumentatif.
Pada tahun 1314 H. Sy karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, terpaksa saya kembali ke kampung halaman, kota Tabriz. Sekitar 10 tahun saya di sana. Tanpa basa basi lagi, masa ini merupakan masa yang sangat merugikan jiwa dan mental saya, karena untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kehidupan, saya terpaksa terjun ke dunia pertanian dan meninggalkan tadris dan pemikiran ilmiah yang begitu saya gandrungi.
Pada tahun 1325 H. Sy saya mengesampingkan masalah kehidupan dan kampung halaman dan menuju Hauzah ilmiah Qom. Di kota inilah saya kembali menggeluti pembahasan ilmiah dan hingga sekarang tahun 1341 H. Sy saya meneruskan aktivitas ini. Hanya saja perlu dipahami setiap orang dalam kehidupannya pasti menghadapi manis - pahitnya kehidupan. Saya juga demikian, kehidupan saya diwarnai dengan keyatiman, keterasingan, berpisah dari teman, kekurangan isi saku dan problem-problem lain. Alhasil saya telah menghadapi pasang surutnya kehidupan, dan merasakan berbagai nuansa kehidupan. Akan tetapi saya selalu merasakan ada tangan gaib yang selalu menyelamatkan saya dari gang buntu dan membawa saya kepada cahaya hidayah.
Pada awal-awal pendidikan, saya sibuk dengan pelajaran tata bahasa Arab, Nahwudan Sharaf. Saya tidak memiliki keinginan yang besar untuk melanjutkan pelajaran seperti ini. Oleh karena itu, dengan minat yang minim, saya selalu kesulitan dalam memahami pelajaran yang saya terima. Saya masih ingat empat tahun pelajaran (tata bahasa) itu saya tempuh.
Kemudian pada akhirnya tanpa terasa dan saya sadari, inayah Allah datang dan merubah segalanya. Saya merasa tak kenal lelah dari awal belajar hingga akhir – yang kurang lebih memakan waktu 17 tahun-. Saya juga lupa akan indahnya dunia yang membuat belajar menjadi kurang nikmat dan bersemangat. Saya merasa cukup dengan hal yang sangat sederhana dalam makanan, pakaian dan atribut materi lainnya. Lebih dari itu, saya curahkan semuanya untuk mutala’ah. Sering kali saya belajar semalam suntuk hingga pajar menyingsing (khususnya pada musim panas) dan senantiasa membaca pelajaran yang akan saya pelajari esok harinya, dan jika ada isykalan dengan segala cara saya tuntaskan sendiri. Rasanya tidak pernah saya hadir ke kelas dengan membawa iskalan dan pertanyaan.
Beberapa karya yang saya tulis saat belajar di kota Najaf adalah, Risalah dar Burhan,Risalah dar Mughalathoh, Risalah dar Tahlil, Risalah dar Tarkib, Risalah dar I’tibariyat.Sedang karya-karya saya sewaktu berada di kota Tabriz adalah sebagai berikut; Risalah dar Itsbate dzat, Risalah dar Asma’ wa Sifat, Risalah dar Af’al, Risalah dar Wasaith Khudo wa Insan, Risalah Insan qablaz Dunya, Risalah Insan Fi Dunya, Risalah dar Wilayat dan Risalah dar Nubuwa. Semua risalah-risalah ini berisikan dalil-dalil logis dan tekstual.
Sedangkan hasil karya saya di kota suci Qom adalah Tafsir Mizan yang terbit dalam 20 jilid. Dalam kitab ini saya berusaha menafsirkan Al-Quran dengan metode yang belum pernah digunakan oleh mufasir sebelumnya yaitu metode menafsirkan al-Quran dengan al-Quran, ayat dengan ayat-ayat yang lain. Karya lain saya di kota ini adalah Usul Falsafah (Rawesy realisme), dalam buku ini saya membahas dan membandingkan filsafat barat dan timur, kemudian Hasyiah Kifayatul Usul, Hasyiahterhadap kitab Mulla Shadra yang dicetak dalam 9 jilid. Risalah wilayah dan pemerintahan Islam. Di samping itu, dialog pada tahun 1338 h.sy dengan Profesor Karben, orientalis dari Prancis. Risalah dar I’jaz, Ali wa falsafah Ilahiah, Syi’ah dar Islam, Quran dar Islam, Kumpulan makalah, tanya jawab, pembahasan ilmiah dan filosofis yang beragam, dan terakhir Sunan Nabi. [Era Al-Quran]